Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 79 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka dipandang perlu melakukan reformasi biroaksi di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 79 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD No.18 Ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden No.81 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015,
- Permen BAN No.25 Tahun 2020,
- Permen BAN No.26 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pelaporan, Pembinaan, Pengendalian Dan Penilaian Dan Ketentuan Penutup .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.