Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020. bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penyesuaian kembali berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah sampai dengan triwulan II Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2021 ini adalah :

UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 40 Tahun 2020, Perda Prov. Nomor 7 Tahun 2008, Perda Prov. Nomor 6 Tahun 2016, Perda Prov. Nomor 8 Tahun 2016, Pergub Nomor 54 Tahun 2020

Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021(Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 54) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
26 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2021

Sumber
9/8/2021

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (60 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar