Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Pendidikan Bagi Anak Putus Sekolah untuk Melanjutkan Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya peningkatan layanan dan akses Pendidikan bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama atau sederajat untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang Pendidikan Menengah, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan bantuan Beasiswa Pendidikan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD No.18 Ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
- Permendikbud No.75 Tahun 75 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah No.5 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2020,
- Peraturan Gubernur No.155 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Penerima Dana Dan Bantuan Beasiswa Pendidikan, Larangan, Kewajiban Dan Larangan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.