Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 93 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Unit Pelaksana Teknis museum Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 93 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014, pp No.10 Tahun 1993,
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 1995,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.98 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.