Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 106 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 106 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.39 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 1951,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1958,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.42 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 1964,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.116 Tahun 2009
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 8, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 31, Pasal 49, Pasal 62, Pasal 63, dan Pasal 64 ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 116 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN GUBERNUR NOMOR 116 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.