Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kuripan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026

ABSTRAK

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kuripan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2022 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 2 Kuripan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Startegis yang selanjutnya disingkat dengan Renstra adalah dokumen perencanaan periode 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbagkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisa bisnis. Renstra BLUD SMKN 2 Kuripan Tahun 2022-2026 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 2 Kuripan menjadi pedoman BLUD SMKN 2 Kuripan dalam penyusunan Renja dan RBA BLUD SMKN 2 Kuripan. Penyusunan Renstra BLUD SMKN 2 Kuripan memuat:

a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan, dan
d. Proyeksi Finansial.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
27 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kuripan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026

Ditetapkan Tanggal
12 April 2022

Diundangkan Tanggal
12 April 2022

Berlaku Tanggal
12 April 2022

Sumber
jdih.ntbprov.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (153.99 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 27 Tahun 2022

Lampiran I – Perda Nomor 27 Tahun 2022

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar