Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah, perlu perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang sistematis dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi Daerah sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021 ini adalah :

UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat Nomor 10 Tahun 1957;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Perpres Nomor 87 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Analisis Kebutuhan Perda, Pemrakarsa, Muatan Propemperda, Penyusunan Rancangan Propemperda, Pembahasan dan Penetapan Propemperda, Rancangan Perda di luar Propemperda, Perencanaan Penyusunan Peraturan Gubernur dan Peraturan DPRD, Penyebarluasan;
Peran Serta Masyarakat, Pendanaan;
Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
7 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 November 2021

Diundangkan Tanggal
15 November 2021

Berlaku Tanggal
15 November 2021

Sumber
LD.2021/NO.7, TLD NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2,19 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar