PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri noor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi Pedulilindung perlu diatur Penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Dasar hukum dalam peraturan ini :
Pasal 18 ayat (6) UUD TAhun 1945;
UU No 25 Tahun 1959;
UU No 4 Tahun 1984;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 6 Tahun 2018;
PP penganti UU No 1 Tahun 2020;
PP No 40 Tahun 1991;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 33 Tahun 2018;
PP No 21 Tahun 2020;
PP No 23 Tahun 2020;
perpres No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 108 Tahun 2020;
Permenkes No 9 Tahun 2020;
Permenhub No PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diuah dengan Permenhub No 41 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan atas peraturan gubenur nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi corona virus disease 2019 (covi-19) di provinsi Sumatera Selatan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.