Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Gerakan Literasi Daerah

ABSTRAK

Berdasarkan ketentuan pasal 50 Tahun Undang- Undang Nomor 43 Tahun 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca dengan menyediankan bahan baca bermutu,murah,dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses

Dasar hukum dalam peraturan ini :

Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No 25 Tahun 1959;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 3 Tahun 2017;
PP No 24 Tahun 2014;
Peraturan kepala Perpustakaan Nasional No 15 Tahun 2014;
PeraturanPerpustakaan Nasional No 4 Tahun 2021;
Perda No 13 Tahun 2020

Dalam peraturan ini diatur mengenai :

Ketentuan umum,Ruang lingkup,Kewenang dan kewajiban,Gerakan literasi daerah,Gerakan literasi pada keluarga,satuan pendidikan dan masyarakat,Sarana dan prasarana,Pembangunan dan pendayagunaan perpustakaan,Sosialisai,peblikasi dan promosi,kerjasama,peran serta masyarakat dan swasta sera pegiat literasi dan komunitas listerasi,perencanaan dan pembiayaan,penghargaan,Monitoring,evaluasi dan pelaporan,ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
6 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Gerakan Literasi Daerah

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2022

Berlaku Tanggal
21 Maret 2022

Sumber
BD.2022/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.28 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar