Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2012

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dalam Rangka Menjamin Keamanan, Keselamatan Dan Kenyamanan Para Pengguna Jalan, Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan, Sehingga Untuk Terwujudnya Sinergitas Dan Hubungan Yang Serasi, Selaras Dan Seimbang Antara Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Perlu Dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan, Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang, -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010,
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008,
  10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009,
  11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012.

Beberapa Ketentuan diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
21 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
LD 2012/NO.21 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (86.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar