Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa tengah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
  2. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Hasil Asistensi Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT Tahun Anggaran 2022 terdapat Perubahan Nomenklatur Kodefikasi, Klasifikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dan Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) dan Penetapan Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
11

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2022

Berlaku Tanggal
13 Mei 2022

Sumber
BD.2022/NO.11

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar