Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
9 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Pergub Tentang Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2005
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2005
Berlaku Tanggal
03 Maret 2005
Sumber
BD.2005/No.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.