Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-alat Berat/besar

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 huruf b Permenhub No.66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Gubernur menetapkan Tarif Angkutan Penyeberangan antara Kabupaten/Kota dalam Provinsi sehingga Pergub Kaltim No.45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar sudah tidak sesuai dan harus disesuaikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
14

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-alat Berat/besar

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2022

Berlaku Tanggal
27 Mei 2022

Sumber
BD.2022/NO.214

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat-Alat Berat/Besar. Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau-Penajam untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar