Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas Forum Kewaspadaan Dini yang berkaitan dengan ketentuan masa bakti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, PERGUB Nomor 138 tahun 2019 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
13

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Ditetapkan Tanggal
20 April 2022

Diundangkan Tanggal
22 April 2022

Berlaku Tanggal
22 April 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 51006

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar