Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP Nomor 16 Tahun 2022, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan PERGUB tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022.

Dasar hukum PERGUB ini adalah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 29 Tahun 2007;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
PP Nomor 16 Tahun 2022;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

PERGUB ini berisi tentang pemberian, pembayaran, serta pembiayaan Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
14 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
21 April 2022

Diundangkan Tanggal
22 April 2022

Berlaku Tanggal
22 April 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 21007

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021

Download PDF (113.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar