Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan adanya perkembangan keadaan maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan peraturan perundangundangan yang ada;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, retribusi perizinan tertentu, Obyek Retribusi Pelayanan Pendidikan,Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Perpanjangan IMTA, Golongan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi dan Pemanfaatanpenerimaan Retribusi Perpanjangan IMTA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
10 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
14 April 2014

Diundangkan Tanggal
14 April 2014

Berlaku Tanggal
14 April 2014

Sumber
LD.2014/No.10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah

Download PDF (121 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar