Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna membiayai pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu membentuk dana cadangan ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Provinsi JawaTengah Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
7

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar