PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan perhubungan secara optimal kepada para pengguna jasa perhubungan, perlu pemanfaatan sarana dan prasarana perhubungan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengikutsertakan partisipasi para pengguna jasa perhubungan tertentu;
- bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
14
Tahun
2003
Tentang
Perda Tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2003
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2003
Berlaku Tanggal
13 Oktober 2003
Sumber
LD.2003/No.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.