PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Dokumen Pemungutan dan Penagihan, Perubahan Ketetapan Serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai Bentuk, Isi, dan Kualitas Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Setoran Pajak Daerah, Surat Peringatan dan/atau Formulir Lainnya yang dipersamakan dalam rangka pemungutan Pajak Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Dokumen Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah;
Perubahan Ketetapan Pajak Daerah;
Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Adminstrasi Pajak Daerah;
Ktentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.