Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya Otonomi Daerah sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber penerimaan pendapatan, khususnya Pajak Daerah ;
  2. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
7

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2002

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2002

Berlaku Tanggal
27 Mei 2002

Sumber
LD.2002/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar