PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2002
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001-2005, maka dipandang perlu menetapkan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPE-TADA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
10
Tahun
2001
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2002
Ditetapkan Tanggal
07 September 2001
Diundangkan Tanggal
10 September 2001
Berlaku Tanggal
10 September 2001
Sumber
LD.2001/No.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.