Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 47 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 47 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103)
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2AO4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor a355)
  4. -2- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2AA4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawatr Keuangan Negara (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2AA4 Nomor 66, Tambatran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aaOO)
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AA4 Nomor LA4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa21)
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2AO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintatr Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20A4 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44351
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2AI4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20I4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55S7) sebagaimana telah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun }OLS tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2A Tahun 2A14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 20OS tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O5 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor +
  9. STS)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20O5 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O5 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45T6l s6Sagairnana telal. diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 201O tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20O5 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 11O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5155)

Mengatur penjabaran perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
47 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
06 November 2020

Diundangkan Tanggal
06 November 2020

Berlaku Tanggal
06 November 2020

Sumber
BD. 2020/No. 48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 47 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.1 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar