Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2003

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Tempat Pelelangan Ikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengaturan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan ;
  2. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka dipandang periu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Tempat Pelelangan Ikan dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Peleiangan Ikan ;
  3. bahwa Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan utamanya yang menyangkut penggunaan hasil pemungutan, maka dipandang periu mengubah Peraturan Daerah tersebut yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
10

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Tempat Pelelangan Ikan

Ditetapkan Tanggal
27 September 2003

Diundangkan Tanggal
29 September 2003

Berlaku Tanggal
29 September 2003

Sumber
LD.2003/No.10

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Tempat Pelelangan Ikan

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar