Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi, Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
4

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2002

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2002

Berlaku Tanggal
27 Mei 2002

Sumber
LD.2002/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar