Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengembalian dan Pemanfaatan Air Permukaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber penerimaan pendapatan, khususnya Pajak Daerah;
  2. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
9

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Pajak Pengembalian dan Pemanfaatan Air Permukaan

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2002

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2002

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2002

Sumber
LD.2002/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar