PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat luas, perlu dikelola dengan baik, benar, berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan Pengelolaan Barang Daerah yang transparan memenuhi akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
- bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
15
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2002
Diundangkan Tanggal
12 Desember 2002
Berlaku Tanggal
12 Desember 2002
Sumber
LD.2002/No.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.