Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahap Ketiga Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
61 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahap Ketiga Tahun 2017
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2017
Berlaku Tanggal
01 Januari 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.