Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis

Nomor
106 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61037

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.87 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar