Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/madrasah Negeri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
107 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/madrasah Negeri
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
01 Januari 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75023
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Satuan Pendidikan
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.