Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
109 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72043
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 109 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.