Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2013

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa besaran penghasilan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap, perlu disetarakan dengan besaran Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2013

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2007
  10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
  11. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
  12. Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2019
  13. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011
  14. Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012
  15. Peraturan Gubernur Nomor 189 Tahun 2012

Pergub ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nornor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap yaitu mengubah Pasal 4 ayat (2), (3) dan (4), menghapus ayat (5), dan mengubah Pasal 7 ayat (5), Pasal 14 ayat (1), (2) dan (3), menambah Pasal 15 ayat (6) huruf i, mengubah Pasal 19 ayat (3), dan menyisipkan ayat (3a) dalam Pasal 19, mengubah Pasal 21 ayat (1) huruf d, ayat (3) dan (5) serta menyisipkan ayat (1a), mengubah Pasal 25.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
95 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
04 September 2013

Berlaku Tanggal
04 September 2013

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSIDAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 72028

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh Atas Pergub Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
  2. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
  3. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
  4. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
  5. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 152 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
  6. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.4 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar