Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan sistem Transportasi yang handal sesuai dengan kedudukan dan kewenangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, perlu dilakukan penataan kembali sistem transportasi guna menunjang dan menggerakkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai, dan Danau serta Penyeberangan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
  11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009
  28. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010
  29. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
  30. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010
  31. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011
  32. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
  33. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011
  34. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
  35. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
  36. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012
  37. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1986
  38. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005
  39. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
  40. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007
  41. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
  42. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 std Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013
  43. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012

Perda ini dimaksudkan untuk landasan hukum bagi penyelenggaraan Transportasi yang handal, efisien, harmonis, ekonomis, ramah lingkungan, dan hemat energi. Ruang lingkup Perda ini mengatur mengenai:
Transportasi yang terdiri atas moda Transportasi Jalan, Perkeretaapian, Perairan, dan Udara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Transportasi

Ditetapkan Tanggal
28 April 2014

Diundangkan Tanggal
29 April 2014

Berlaku Tanggal
29 April 2014

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 104

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (774.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar