PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 67 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.