Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
67

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.67

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 67 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
  2. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar