Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Keolahragaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pokok-Pokok Pembinaan Olahraga Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan PERDA.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERDA ini mengatur mengenai:
fungsi dan tujuan keolahragaan;
hak dan kewajiban masyarakat;
tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan pelaku olahraga;
pembinaan dan pengembangan keolahragaan;
olahraga bagi penyandang disabilitas;
organisasi olahraga;
kejuaraan olahraga;
pelaku olahraga;
prasarana dan sara olahraga;
industri olahraga;
data dan informasi;
kerjasama dan kemitraan;
pendanaan;
penghargaan;
larangan;
retribusi;
pengawasan;
sanksi administratif;
penyidikan, dan
ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.