PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perpasaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan perkulakan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibutuhkan pengaturan perpasaran yang lebih terintegrasi, setara dan berkeadilan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perpasaran
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
31 Mei 2018
Berlaku Tanggal
31 Mei 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 101
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.