Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Tİmur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diterbitkannya Peraturon Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perongkat Doerah, maka dipandang perlo melakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kolimantan Timur. Sesuai hasil evaluasi dan asistensi terhadap Lembaga Teknis Daerah dengan tetap memperhatikan Visi dan misi urusan yang dimiliki daerah, kebutuhan, kemampuan, dan ketersediaan sumber daya serta hasil analisa jobatan dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b. dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
10

Tahun
2008

Tentang
Perda Provinsi Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Tİmur

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2008

Berlaku Tanggal
23 Juli 2008

Sumber
LD 10/2008

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar