PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dipandang perlu memberdayakan asset-asset milik Daerah secara optimal. Pemberdayaan asset-asset milik Daerah secara optimal adalah merupakan salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.