Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Penyelenggaraan Otonomi Daerah diberi kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah;
  2. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 1999, dimana Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor telah dikelola oleh Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka dipandang perlu untuk mencabut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 1999 dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
14

Tahun
2004

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2004

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2004

Berlaku Tanggal
31 Desember 2004

Sumber
LD 14/2004

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar