PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 104 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, gubernur wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023 disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
Perda Provinsi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2022
Berlaku Tanggal
16 Desember 2022
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.lampungprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.