PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Tempat Penginapan Pesanggarahan VIlla di Lingkungan Pemprov Kaltim
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Mengingat retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa merupakan jenis retribusi jasa usaha untuk daerah provinsi sebagaimana tersebut pada Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, dimana pemanfaatan tempat penginapan/pesanggrahan/villa milik Pemerintah Provinsi perlu diatur dengan terti sehingga dapat lebih berhasil guna dan berdaya guna disamping itu merupakan sumber PAD Provinsi Kalimantan Timur, maka untuk memungut retribusi tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.