PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Timur Tahun 2002
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah: b. Oleh karena itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Timur tahun Anggaran 2002, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000;
- PerMen Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978;
- PerMen Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979;
- PerMen Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985;
- PerMen Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994;
- PerMen Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997;
- Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 1999;
- Keputusan DPRD Nomor 3 Tahun 2002 Tanggal 21 Januari 2002.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.