Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2002

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya penambahan dan atau pengurangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Timur, maka perlu dilakukan perubahan anggaran daerah. a. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud huruf (a) perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
7

Tahun
2002

Tentang
Perda Provinsi Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2002

Ditetapkan Tanggal
26 September 2002

Diundangkan Tanggal
26 September 2002

Berlaku Tanggal
26 September 2002

Sumber
LD 07/2002

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar