Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka Arah dan Kebijakan Umum APBD dan Strategi dan Prioritas APBD dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal 24 Agustus Tahun 2004. b. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
7

Tahun
2004

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2004

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2004

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2004

Sumber
LD 07/2004

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar