Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka Arah dan Kebijakan Umum APBD dan Strategi dan Prioritas APBD dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal 24 Agustus Tahun 2004. b. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999;
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
  18. Keputusan Presiden Nomor 103/M Tahun 2003;
  19. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 04 Tahun 2004;
  20. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 04 Tahun 2004;
  21. Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 11 Tahun 1999;
  22. Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 08 Tahun 2004.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
7

Tahun
2004

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2004

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2004

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2004

Sumber
LD 07/2004

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar