PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan statistik sektoral yang efektif dan efisien, Pemerintah Daerah menyelenggarakan statistik sektoral, perlu pedoman dalam pelaksanaannya: bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan statistik sektoral, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.