Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perpasaran Swasta di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan mengenai perpasaran swasta yang selam aini diatur dalam Perda No. 8 Th. 1992 lebih cenderung mengatur mengenai pasar swalayan, dan dengan berkembangnya berbagai jenis kegiatan perpasaran yang ada pada saat ini, peraturan tersebut dianggap sudah tidak ada lagi, sehingga perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perpasaran swasta dengan menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
2

Tahun
2002

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perpasaran Swasta di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2002

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2002

Berlaku Tanggal
28 Juni 2002

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 Nomor 76

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 8 Th. 1992

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar