PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2006 Tentang Pelimpahan Wewenang Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah dari Gubernur Kepada Walikotamadya/Bupati Kabupaten Administrasi, Camat dan Lurah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat, perlu dilaksanakan pelimpahan wewenang sebagian urusan pemerintahan dan i Gubernur kepada Walikotamadya/ Bupati Kabupaten Administrasi, Camat dan Lurah, dan dalam upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan PERGUB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.