PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip mempunyai nilai dan arti yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- dalam rangka kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bahan bukti pertanggungjawaban dan memori kolektif, sehingga perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
1
Tahun
2007
Tentang
Perda Provinsi Tentang Pengelolaan Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2007
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2007
Berlaku Tanggal
29 Januari 2007
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.