PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Perpindahan Peserta Didik
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan Paraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2008 telah diatur mengenai Tata Cara Perpindahan Peserta Didik, namun masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan perpindahan peserta didik di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga perlu disempumakan dengan menetapkan PERGUB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perpindahan Peserta Didik
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.