Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955;
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
  6. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018;
  7. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
107

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 November 2020

Diundangkan Tanggal
30 November 2020

Berlaku Tanggal
30 November 2020

Sumber
BD.2020/NO.107

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jogjaprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar