Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan ketersediaan data Desa dan Kelurahan presisi serta untuk memberi gambaran potensi dan perkembangan Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur;
  2. Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, Pemerintah Provinsi memfasilitasi pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan, analisis, publikasi, pelaporan dan pendayagunaan data profil Desa dan Kelurahan di provinsi;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Fasilitasi Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi,

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007;
  5. Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
55

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Fasilitasi Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2023

Berlaku Tanggal
28 Desember 2023

Sumber
BD.2023/58

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar